Sabtu, 02 April 2011
12 Nelayan WNI Disiksa Polisi Malaysia di Perairan Indonesia
Setidaknya ada 12 nelayan dari Sumatera Utara yang dianiaya dan diintimidasi oleh polisi Diraja Malaysia selama sepekan ini. Parahnya, aksi tersebut dilakukan mereka di kawasan laut Indonesia.
Belasan nelayan yang disiksa tersebut masing-masing adalah 4 awak KM Sri Muara yang ditangkap dan disiksa pada tanggal 18 Maret 2011 kemarin di atas KM Kinabalu bernomor lambung 14 di kawasan 40 mil laut perairan Indonesia.
Dua hari setelah itu, atyau tangal 20 Maret, 4 awak KM Agus Satu Wak diperlakukan sama di kawasan 43 mil laut Indonesia. Mereka dianiaya petugas keamanan Malaysia yang tengah berpatroli dengan KM Kinabalu nomor lambung 14. Sebanyak 400 kilogram ikan hasil tangkapan mereka dirampas.
Hal yang sama juga menimpa 4 nelayan pancing dari pantai Labu, Deli Serdang. adahal mereka mengail ikan di sekitar 25 mil laut Indonesia.
Kasus ini sudah disampaikan olej Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang didampingi anggota DPRD asal Sumut,ke Konsulat Jenderal Malaysia di Medan. Mereka protes.
Konjen Malaysia menyebutkan, kasus yang menimpa awak KM Sari Mutiara sudah masuk tahap penyidikan. Tapi mereka mengaku belum tahu dua kasus lainnya. Konjen meminta nelayan membuat laporan disertai data dan bukti.
Sumber : http://kampungtki.com/baca/27585
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar